Lintas10.com ( Seruyan/Kalteng)- Polres Seruyan musnahkan barang bukti (BB) Narkotika, yakni jenis Shabu,dan Obat terlarang dengan jenis Carnoven (Zenit), Hal tersebut Salah satunya merupakan dalam rangka peringati HUT Republik Indonesia yang ke-72 Tahun di Halaman Mapolres Seruyan, Kuala Pembuang.
Adapun dalam kegiatan itu dihadiri oleh Wakil Bupati Seruyan, Yulhaidir, Sekretaris Daerah Pemkab Seruyan, Drs.H.Haryono.MM, Dinas kesehatan, ketua MUI, Kajari Seruyan, Dandim 1015 Kotim/Seruyan, beserta jajaran Polres Seruyan selasa (15/8/2017).
Dalam Sambutannya, Kapolres Seruyan AKBP. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH, mengatakan, pemusnahan beberapa jenis barang hukti itu dilakukan serentak tindak lanjuti program pemberantasaan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba yang dilandasi dengan undang-undang narkotika dan kesehatan.
“Adapun Kegiatan kita lakukan adalah untuk memusnahkan barang bukti, yakni ysng berupa Obatan terlarang jenis Carnoven (Zenit) sebanyak 12,050 butir dan Narkotika jenis Sabu sebanyak 19,06 gram. dalam kegiatan pemusnahan ini,dilakukan dengan cara membakar untuk jenis obatan terlarang,carnoven(zenit) dan pada Narkotika dengan jenis Shabu dengan cara dilarutkan dalam cairan kimia dan selajutnya langsung pada dilakukan dibuang ditimbun kedalam tanah,” ujar Kapolres.
Lanjut orang nomor satu di Mapolres Seruyan itu barang haram didapat dari mulai bulan Mei – Juli tahun 2017 ini, dengan 4 Kasus.
“Mari kita bersama-sama mendukung pencegahan pemberantasan terhadap Narkotika dan Obat obatan terlarang ini,” Tegas Kapolres Seruyan.( Fathul Ridhoni ).