KOTOGASIB, lintas10.com- Pemilihan kepala Kampung yang akan digelar secara serentak pada bulan oktober nanti di Kabupaten Siak saat ini sudah memasuki tahap pencabutan nomor urut.
Pantauan di Kecamatan Kotogasib senin (14/8/2017) di 4 Kampung secara serentak melakukan pencabutan nomor urut bagi para calon yang akan mengikuti pemilihan.
Adapun Kampung yang melakukan pencabutan nomor urut yakni Kampung Empang Pandan, Tasik Seminai, Buatan 1, Srigemilang.
Camat Kotogasib Dicky Sopian ketika di konfirmasi membenarkan bahwa dilakukan tahapan pencabutan nomor urut bagi para calon penghulu.
“Setelah kemarin tanggal 12 di umumkan bagi mereka para calon yang lulus seleksi, dan saat ini dilakukan tahapan pencautan nomor urut,” katanya singkat.