Karyawan Minta Pihak Terkait Turun Kelapangan
ROHIL, lintas10.com- Karyawan PT.Jatim Jaya Perkasa yang berada di Kabupaten Rokan Hilir berinisial BD diduga di intervensi pihak perusahaan agar segera mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini.
Hal itu disampaikannya kepada lintas10.com senin (7/8/2017).
Ia menceritakan bahwa atasannya telah memanggilnya beberapa hari lalu dan menyampaikan perihal itu.meminta kepada karyawan itu untuk mundur atau pansiun dini dengan alasan karyawan tersebut tidak perform.
Yang lebih anehnya lagi yang bersangkutan belum pernah mendapatkan teguran atau surat peringatan bahkan di tahun ini 2017 karyawan itu telah mendapat kenaikan gaji, artinya karyawan berprestasi kinerjanya.
Bahkan saat ini di intruksikan oleh atasan nya untuk berangkat ke pekan baru atau ke kantor RO untuk bertemu HRD memastikan pengunduran dirinya atau pensiun dini.
Hal ini sudah tidak sesuai dengan ketentuan UU Tenaga kerja no. 13 tahun 2003. Yang sebenarnya karyawan sudah pernah menyampaikan kepada HRD kalau perusahaan tidak jelas alasannya atau tidak perform tidak akan mau untuk membuat surat pengunduran diri.
“Kalau memang perusahaan menganggap tidak perform seharusnya perusahaan yang melakukan PHK dan manyampaikan alasan jelas sesuai UU Tenaga kerja,” ungkap BD.
Kalau kondisi perusahaan yang tidak memperhatikan ketenteuan dan peraturan perusahaan yang ada.Maka dapat dinilai semena mena terhadap penerapan aturan main dan sangat memberatkan karyawan atau pekerja.
“Maka dengan kami karyawan dan tenaga kerja mohon kepada Dinas Tenaga Kerja untuk dapat turun ke lapangan mengechek apakah perusahaan atau pimpinan perusahaan telah melaksanakan ketentuan UU atau Peraturan Perusahaan,” sebut BD.