Lintas10.com (SIAK) – Masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat peduli Kabupaten Siak melakukan audiensi dengan dua lembaga pengawas Pemilukada (PANWASLU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Siak jumat (4/12/2015).
Adapun kedatangan Masyarakat Peduli Kabupaten Siak itu meminta kedua lembaga itu bekerja sesuai dengan harapan masyarakat dan perundang-undangan yang berlaku.
“Intinya kami masyarakat peduli kabupaten siak mengajak KPU dan PANWASLU untuk tetap bersikap netral,” kata Novri salah satu pengurus.
Dikatakan warga mempura itu mereka juga meminta kepada pihak penyelanggara dan pengawas untuk melarang pemilih mempergunakan rekaman pada saat melakukan pencoblosan dibilik suara.
“Kami juga menyarankan kepada pihak KPU ,melarang alat perekam masuk ke bilik suara dan ini disepakati oleh KPU karena sesuai dengan aturan,” kata Novri.
Lanjunya ia juga memberikan penghargaan dan apresiasi terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum Daerah Siak yang telah secara extra bekerja dengan baik.
“Kami juga mengapresiasi kinerja KPU sampai saat ini sesuai dengan jadwal dan bekerja sesuai dengan prosedur” katanya.
Meskipun begitu sebagai masyarakat tetap mengawasi pelaksanaan pilkada ini sampai hari H,agar tercipta pilkada yang bersih,jujur dan adil.
“Kita tetap melakukan pengawasan sampai tuntas penyelenggaraan Pemilukada serentak ini,” tandas Novri. (Sht)