Pangkalan Kuras, lintas10.com- Musabaqah Tilawatil Quran ( MTQ ) Ke XVI resmi ditutup oleh Wakil Bupati Pelalawan H.Zardewan bertempat di Astaka Arena MTQ Ke XVI Tahun 2017 di Pangkalan Kuras. Minggu (30/07/2017).
Berdasarkan Keputusan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke XVI Tingkat Kabupaten Pelalawan bahwa Juara Umum MTQ Ke XVI kembali diperoleh Kecamatan Bandar Sei Kijang yang mana tahun 2015 juga pernah menjuarai perhelatan akbar tingkat kabupaten pelalawan dalam bidang keagamaan ini. Kecamatan Bandar Sei Kijang sudah dua kali menjuarai sebagai juara umum ditahun 2015 di Kecamatan Langgam dan di tahun 2017 di Kecamatan Pangkalan Kuras.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Hakim MTQ Ke XVI Drs.Zulhelmi melalui Sekretaris MTQ Akmamulhadi.
“Juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)Tingkat Kabupaten Pelalawan Ke XVI yakni Kecamatan Bandar Sei Kijang dengan jumlah 72 poin,” katanya.
Adapun 7 jenis perlombaan yang di ikutsertakan yakni cabang tilawah alquran,tahfidz alquran,tafsir alquran,khattil alquran,syarhil quran,fahmil quran,musabaqah makalah alquran dengan jumlah peserta 456 orang.
Mantan kasubbag protokol setda ini menambahkan bagi juara umum akan di ikutsertakan dalam training center menghadapi pelaksanaan MTQ Tingkat Propinsi Riau Tahun 2017 di Kota Dumai.(djait)