KOTOGASIB, lintas10.com- Masyarakat Kampung Sengkemang yang tergabung dalam koperasi Sengkemang Jaya dikejutkan dengan surat yang diterbitkan oleh Assosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia yang berbunyi “akan melakukan pemasangan plang Koperasi Sengkemang Jaya di areal lahan seluas 1.827,5 Hektar dan sekaligus semua anggota sebanyak 300 orang akan memasang plang serta merawat lahan tersebut juga memupuk kebun sekaligus memanen hasil tanaman dilahan pada hari minggu 30 juli 2017”
Surat itu ditujukan kepada seluruh pengurus maupun perangkat Kampung setingkat RT maupun ke Penghulu.
Adi Afri sebagai penghulu Kampung Sengkemang Sabtu (29/7/2017) ketika di temui di kampung itu kepada lintas10.com menyampaikan bahwa selaku pemimpin Pemerintahan ia tidak pernah mengetahui akan timbulnya rencana pihak Assosiasi tersebut.
“Sejauh ini kita tidak mengetahui rencana yang dilakukan oleh Assosiasi dan terbitnya surat ini, kalau hanya untuk pemasangan plang koperasi bisa saja namun untuk memanen kebun sawit itu yang menjadi pertanyaan,” katanya.
Lanjutnya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut kata Penghulu ia telah meng agendakan pertemuan dengan Assosiasi maupun koperasi.
“Kita pun tidak mau permasalahan yang lama belum selesai lalu timbul persoalan baru, untuk itu kita telah jadwalkan supaya dilakukan pertemuan antara Assosiasi, Pengurus Koperasi dengan pemerintahan Kampung,” katanya.
Lebih lanjut di katakan Penghulu semua ada aturan mainnya jangan sampai warga terbentur pada hukum.
“Ini harus di kordinasikan dengan semua pihak, untuk menyelesaikan sengketa antara Koperasi dengan Perusahaan PT.DSI,” sebutnya.
Sementara itu informasi yang berhasil dirangkum surat itu ditembuskan ke semua pihak termasuk Polda Riau, membuat anggota Polres turun ke Kampung Sengkemang untuk melakukan kordinasi kebenaran akan aksi itu. Dan setelah itu hasil komunikasi aksi akhirnya dilakukan penundaan karena menimbulkan polemik di masyarakat. (Sht)