Kotawaringin Barat, lintas10.com-Upaya untuk menekan peredaran narkoba ditengah masyarakat setiap saat harus tetap dilakukan, baik dalam kegiatan rutin maupun dalam bentuk operasi khusus.
Seperti yang dilakukan oleh Polres Kotawaringin Barat yang telah melakukan kegiatan operasi yang bersandi Operasi Antik tahun 2019 yang dilaksanakan selama 25 hari mulai Bulan Oktober 2019 sampai November 2019 berhasil menemukan dan menyita sebanyak 39 paket sabu dengan berat 29,58 gram dan menangkap dan menahan 9 orang pelaku dengan nilai Rp. 30 Juta.
Ke Sembilan Orang Pelaku ini menurut Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Arie Sandy Sirait melalui Kabagops Polres Kotawaringin Barat Bony Ariefianto, mereka adalah orang-orang baru yang ditangkap dalam operasi ini.
Tentang keterlibatan mereka dalam peredaran sabu di masyarakat, apakah sebagai pengguna atau juga terlibat dalam peredaran, itu masih terus didalami karena sabu yang ditemukan dan disita datangnya dari luar Kotawaringin Barat.
Dan mereka apakah pemain baru atau pemain lama yang baru terungkap, pihak Polres akan terus mendalaminya.(AT)